LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Bimbingan Konseling
Dalam setiap bidang ilmu pengetahuan masing – masing memiliki pakar atau ahli yang kerap kali memberikan pandangan atau definisi yang beragam mengenai materi – materi dalam bidang keilmuan tersebut. Begitu juga dengan definisi bimbingan dan konseling yang diberikan oleh para ahli, terdapat banyak definisi yang berbeda – beda.
Bimbingan dan konseling terdiri dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Maka dari itu pertama akan kita bahas mengenai bimbingan. Mathewson ( 1969 ) mengartikan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik. Sedangkan Prayitno dan Erman Amti ( 2004 ) mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh orang yang ahli kepada beberapa orang atau individu, baik anak – anak, remaja maupun dewasa.
Masih banyak pakar dan ahli lain yang mendefinisikan pengertian mengenai bimbingan. Namun pada dasarnya walaupun dalam redaksi kata setiap ahli menggunakan kata – kata yang berbeda namun pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum bimbingan memiliki arti bantuan. Sedangkan apabila mengambil pengertian secara lebih luas maka dapat ditarik kesimpulan bawa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan oleh seseorang ahli kepada individu atau beberapa orang individu dengan memberikan sebuah pengetahuan tambahan untuk memahami dan mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi oleh individu tersebut, dengan proses yang terus menerus.
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individuyang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien ( Prayitno, 1999 ).
Dalam definisi konseling menyimpulkan bahwa konseling memiliki ciri pokok yaitu :
1. adanya bantuan dari seorang ahli
2. proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling
3. bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar dapat memperoleh konsep lakunya di masa yang akan datang
Setelah penulis uraikan beberapa pengertian mengenai bimbingan dan konseling dapat ditarik kesimpulan bahwa Bimbingan dan Konseling yaitu merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang berupa bantuan yang diberikan seorang ahli ( konselor ) kepada seorang klien ( konseli ) dengan cara tatap muka, baik secara individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara yang berkesinambungan dan tersusun secara sistematis.
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan yang diperlukan bagi peserta didik. Terutama agar perjalanan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dasar dapat berjalan beriringan dengan perkembangan peserta didik yang berjalan dengan baik, sehingga menghindari hambatan – hambatan yang dapat menghambat perkembangan pendidikan siswa. Bimbingan dan konseling memiliki fungsi tersendiri dalam pengembangannya. Konseling memiliki fungsi – fungsi sebagai berikut :
1. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu perserta didik memahami diri dan lingkungannya.
2. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
3. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
4. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuhkembangkan berbagai poteni dan kondisi positif yang dimilikinya.
5. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingan yang kurang mendapat perhatian.
Dalam penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling ini dituntut adanya pemenuhan sejumlah asas bimbingan. Asas – asas bimbingan ini diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan dan menjamin keberhasilan kegiatan bimbingan konseling ini. Dan apabila asas – asas ini tidak dapat terpenuhi tentunya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan proses pelaksanaan bimbingan konseling ini. Asas – asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1. Asas kerahasiaan, yang menuntut adanya kerahasiaan seluruh data dan keterangan klien yang tidak boleh diketahui oleh pihak lain selain konselor. Maka dalam hal ini konselor harus memelihara dan menjaga kerahasiaan data klien.
2. Asas kesukarelaan, di mana hal ini harus tumbuh dari diri peserta didik ( klien ) untuk mengikuti kegiatan bimbingan konseling ini.
3. Asas keterbukaan, yang menghendaki adanya sikap terbuka dari klien dan tidak ada kepura-puraan baik dalam memberikan keterangan maupun mengemukakan permasalahan yang ada. Juga dalam menerima informasi atau materi yang diberikan guru ( konselor ) kepadanya.
4. Asas kemandirian, adalah asas yang menunjukkan pada tujuan bimbingan konseling ini di mana diharapkan peserta didik dapat menjadi individu yang mandiri, dapat memahami dan mengenal dirinya sendiri dan lingkungannya sehingga mampu menyelesaikan masalah yang ia hadapi selanjutnya secara mandiri dan bertanggung jawab.
5. Asas kegiatan ialah asas yang menghendaki agar peserta didik ( klien ) dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan bimbingan konseling ini.
6. Asas kekinian, yakni di mana permasalahan yang dihadapi oleh klien adalah permasalahan di masa kini.
7. Asas kedinamisan, yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan ( klien ) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan.
8. Asas keterpaduan, di mana asas ini menghendaki agar berbagai kegiatan dan layanan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang harmonis dan terpadukan.
9. Asas kenormatifan, di mana seluruh kegiatan dan layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma – norma baik norma agama, hokum, peraturan, adat istiadat, ilmu Pengetahuan dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
10. Asas keahlian, menghendaki agar setiap kegiatan dan layanan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah – kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar – benar ahli dalam bimbingan dan konseling.
11. Asas alih tangan kasus, di mana apabila pihak – pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara cepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik ( klien ) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing ( konselor ) dapat menerima alih tangan kasus dari orangtua, guru – guru lain atau ahli lain. Juga sebaliknya guru pembimbing ( konselor ) dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten baik yang ada di lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani, yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi ( memberikan rasa aman ), mengembangkan keteladanan dan memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peseerta didik.
2.2 Pentingnya Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar
Menilik pada tujuan pendidikan yaitu membentuk manusia yang seutuhnya, bimbingan dan konseling secara tidak langsung menunjang tujuan pendidikan tersebut. Bimbingan dan konseling dapat menangani masalah dan memberikan layanan secara khusus pada siswa, agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara penuh.
Bimbingan konseling ini sendiri bertujuan untuk :
1. Mengatasi kesulitan belajar
2. Mengatasi kebiasaan yang tidak baik pada saat kegiatan belajar maupun dalam hubungan sosial
3. Mengatasi kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4. Hal yang berkaitaan dengan kelanjutaan studi.
5. Kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan pekerjaan dan
6. Mengatasi kesulitan maslaah sosial-emosional yang berasal dari murid berkaitan dengan lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan yang lebih luas.
Sekolah Dasar bertanggung jawab memberikan pengalaman – pengalaman dasar kepada anak yaitu kemampuan dan kecakapan membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan umum serta perkembangan kepribadian, yaitu sikap terbuka terhadap orang lain, penuh inisiatif, kreatifitas dan kepemimpinan, keterampilan serta sikap bertanggung jawab.
Guru memiliki peranan yang sangat penting dan memikul tanggung jawab untuk memahami anak dan membantu perkembangan sosial pribadi anak. Bimbingan memberikan proses yang penting dalam kegiatannya yaitu proses di mana anak menemukan dirinya sendiri. Hal tersebut dapat membantu anak mengadakan penyesuaian terhadap situasi baru, mengembangkan kemampuan anak untuk memahami diri sediri dan menerapkannya dalam situasi mendatang.
Bimbingan diharapkan tidak hanya bersifat “mengatasi” tapi juga diharapkan mampu bersifat preventif guna mencegah berkembangnnya masalah – masalah pada anak didik. Tuntutan untuk mengadakan identifikasi secara awal banyak dibenarkan oleh para ahli di antaranya karena :
1. Kepribadian anak masih luwes, belum menemukan banyak masalah hidup, mudah terbentuk dan masih akan banyak mengalami perkembangan.
2. Orang tua murid sering berhubungan dengan guru dan mudah dibentuk hubungan tersebut, orang tua juga aktif dalam membimbing pendidikan anaknya di sekolah.
3. Masa depan anak masih terbuka sehingga dapat belajar mengenali diri sendiri dan dapat menghadapi suatu masalah di kemudian hari.
Bimbingan tidak hanya diberikan pada anak yang bermasalah melainkan pandangan bimbingan dewasa ini yaitu menyediakan suasana atau situasi perkembangan yang baik, sehingga setiap anak di sekolah dapat terdorong semangat belajarnya dan dapat mengembangkan pribadinya sebaik mungkin dan terhindar dari praktik – praktik yang merusak perkembangan anak itu sendiri.
Juga menilik pada konsep psikologi belajar mengenai kesiapan belajar menunjukan bahwa hambatan pendidikan dapat timbul jika kurikulum diberikan kepada anak terlalu cepat atau terlalu lambat, untuk menghadapi perubahan dan perkembangan pendidikan yang terus menerus perlu adanya penyuluhan untuk menumbuhkan motivasi dan menciptakan situasi belajar dengan baik sehingga diperoleh kreatifitas dan kepemimpinan yang positif pada aktifitas melalui penyuluhan kepada orang tua dan murid.
2.3 Pengembangan Program BK di Sekolah Dasar
Sebagaimana tersirat dalam Undang – Undang BAB I No.:20/2003 Pasal 1 Ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional di mana :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, bangsa dan Negara.
Hal ini menyiratkan bahwa pendidikan dapat mewujudkan peserta didik yang dapat mengembangkan kepribadiannya dan dapat mengendalikan dirinya dan mengembangakan keterampilan yang ia miliki. Kepribadian seorang peserta didik akan berkembang dari masa ke masa, perkembangan yang ia hadapi akan banyak mendapat rintangan dan masalah yang tentunya harus mendapat perhatian dan penanganan yang khusus dan penyelesaian secara berkesinambungan. Hal tersebut akan dapat dijalani dalam proses layanan bimbingan dan konseling, di mana BK ini memberikan layanan bagi peserta didik untuk dapat menghadapi permasalahan yang ia hadapi dalam proses perkembangannya sehingga peserta didik tumbuh menjadi individu yang mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk dapat menghadapi permasalahannya dan berpikir secara dewasa. Adapun guru sebagai konselor dapat tersirat dalam SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/F/1933 dan No. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya di mana pada pasal 1 ayat 4 : Guru Pembimbing adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik.
Dalam pengembangannya di sekolah dasar, program Bimbingan Konseling ini sebagian besar tidak dipisahkan dalam satu waktu khusus pembelajaran tapi menjadi sebuah bimbingan yang terintegrasi dalam tiap mata pelajaran. Seyogyanya guru selalu memberikan arahan yang baik dan memberikan nasihat – nasihat yang menuntun anak untuk menuju ke arah yang lebih baik.
Pada dasarnya program bimbingan konseling ini sendiri memiliki visi dan misi yang diusung guna memberikan layanan yang dapat memberikan kemajuan, kemandirian dan keberhasilan bagi individu yang mengikuti program layanan ini. Adapun visi dari program BK ini sendiri adalah :
Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakekat kemanusiannya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa, sebagai mahluk individu dan mahluk sosial dalam berhubungan dengan manusia dan alam semesta.
Dan misi dari bimbingan konseling ini adalah :
Menunjang perkembangan diri dan kemandirian siswa untuk dapat menjalani kehidupan sehari – hari sebagai siswa secara efektif, kreatif dan dinamis serta memiliki kecakapan hidup untuk masa depan karir dalam :
a. Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME
b. Pemahaman perkembangan diri dan lingkungan
c. Pengarahan diri ke arah diimensi spiritual
d. Pengambilan keputusan berdasarkan IQ, EQ dan SQ dan
e. Pengaktuliasasian diri secara optimal
2.4 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling merupakan sebuah kegiatan yang memerlukan perencanaan yang matang didasarkan pada pengukuran kebutuhan ( need assessment ), yang diwujudkan dalam bentuk program bimbingan dan konseling.
Penyusunan program dan layanan bimbingan dan konseling adalah membuat rencana pelayanan bimbingan dan konseling dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir.
Penyusunan program bimbingan dan konseling ini sendiri memiliki komponen ( struktur ) yaitu : a) layanan dasar bimbingan, b) layanan responsif, c) layanan perencanaan individual, dan d) layanan dukungan sistem. Keempat komponen ini saling terkait satu sama lain.
Layanan dasar bimbingan diartikan sebagai “ proses pemberian bantuan kepada semua siswa melalui kegiatan – kegiatan secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistemtis dalam rangka membantu perkembangan dirinya secara optimal. Dengan tujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya ( basic life skill )”.
Layanan responsive merupakan pemberian bantuan kepada siswa yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera. Tujuannya adalah membantu siswa dalam memecahkan masalah yangs edang ddihadapi oleh siswa dan membantu siswa menghadapi rintangan, hambatan dan kegagalan yang ia hadapi pada proses perkembangannya.
Layanan perencanaan individual diartikan sebagai “ proses bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya berdasarkan pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.”
Ketiga komponen di atas merupakan pemberian layanan bk secar langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen yang tidak langsung memmberikan bantuan kepada siswa. Dukungan sistem adalah kegiatan - kegiatan manajemen yang bertujuan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar